Organisasi Serikat Pekerja · Indonesia

Serikat Pekerja
Kreatif Perfilman
Indonesia

Organisasi serikat pekerja berbentuk federasi yang berdaulat, demokratis, independen, dan mandiri — mewadahi seluruh insan kreatif industri perfilman dan audio visual Indonesia.

01
Profil
Tentang SPKPFI

SPKPFI (Serikat Pekerja Kreatif Perfilman Indonesia) adalah organisasi serikat pekerja yang berdaulat, demokratis, independen, dan mandiri, berbentuk federasi yang menghimpun seluruh pekerja kreatif di bidang perfilman dan audio visual media digital Indonesia.

Didirikan atas kesadaran bahwa setiap pekerja kreatif perfilman adalah bagian integral dari bangsa yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, keadilan ekonomi, dan kesejahteraan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia.

SPKPFI berasaskan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945. Kedaulatan tertinggi organisasi berada pada anggota, dilaksanakan sepenuhnya melalui Kongres yang diselenggarakan setiap 4 tahun.

4
Tahun masa bakti kepengurusan DPP
15+
Profesi pekerja film yang dinaungi
3
Jenis keanggotaan organisasi
6
Bidang kerja utama di DPP
02
Visi & Misi
Tujuan Organisasi

Mewujudkan Cita-Cita Nasional

Mendukung pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera melalui sektor perfilman.

Memperjuangkan Hak Pekerja

Menyalurkan aspirasi pekerja kreatif — hak berunding kolektif, perjanjian kerja bersama, dan perlindungan hukum yang komprehensif.

Solidaritas & Persatuan

Menumbuhkembangkan solidaritas dan rasa kebersamaan di antara sesama pekerja kreatif perfilman Indonesia lintas profesi dan daerah.

Keadilan & Demokrasi

Menegakkan hukum, keadilan, dan nilai-nilai demokrasi dalam seluruh aspek hubungan kerja di industri perfilman nasional.

Pendidikan & Pengembangan

Menyelenggarakan pendidikan ketenagakerjaan secara sistematis dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi seluruh anggota.

Kolaborasi Nasional & Global

Menjalin kerjasama dengan serikat pekerja perfilman dalam negeri maupun luar negeri demi kepentingan dan kemajuan bersama.

03
Peran & Kontribusi
Fungsi & Usaha

Advokasi Hukum

Memberi bantuan hukum kepada anggota atas permasalahan di dalam dan di luar hubungan kerja, serta aktif mengkaji peraturan dan RUU yang berdampak pada pekerja perfilman.

Kebijakan Publik

Berperan aktif mempengaruhi kebijakan umum di bidang ketenagakerjaan perfilman agar berpihak pada kepentingan pekerja kreatif Indonesia.

Komunikasi & Digital

Mengelola media sosial, publikasi, dan dokumentasi kegiatan organisasi, serta menyebarluaskan informasi kepada seluruh anggota di semua tingkatan.

Hubungan Masyarakat

Membangun hubungan dengan instansi pemerintah, asosiasi pengusaha perfilman, dan organisasi kemasyarakatan, serta menerbitkan media organisasi secara reguler.

Ekosistem Perfilman & TV

Mengedukasi dan menjembatani seluruh stakeholder perfilman dan televisi guna menjamin hak dan kewajiban seluruh pekerja kreatif di industri nasional.

Riset & Pengembangan

Pendataan jumlah pekerja industri, riset pasar dan audiens, serta sosialisasi pengembangan teknologi baru dalam proses pembuatan film.

04
Komunitas Kreatif
Keanggotaan
Penulis Skenario Sutradara Film Artis Film Juru Kamera Penata Cahaya Penata Suara Penyunting Suara Penata Laku Penata Musik Film Penata Artistik Penyunting Gambar Produser Film Perancang Animasi Audio Visual & Media Digital Manajemen Produksi Film

Anggota Biasa

  • Pekerja dengan atau tanpa hubungan kerja formal
  • Membayar iuran keanggotaan
  • Hak suara, memilih & dipilih
  • Akses seluruh layanan organisasi
  • Perlindungan hukum penuh

Anggota Luar Biasa

  • Hak bicara dalam forum organisasi
  • Mendapat layanan organisasi
  • Memperoleh pendidikan
  • Taat AD/ART organisasi
  • Menjunjung nama baik SPKPFI

Anggota Kehormatan

  • Hak bicara dalam forum organisasi
  • Memperoleh pendidikan
  • Taat AD/ART organisasi
  • Menjunjung nama baik SPKPFI